Selasa, 10 Januari 2012

Peran Strategis Mahasiswa Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Indonesia

Peran Strategis Mahasiswa Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Indonesia


Sebuah nasihat  dalam bahasa  Arab berbunyi,  “Inna  fi   yadisy   syubban amrul  ummah wa  fii  aqdaamihim hayaatuha” yang artinya “Sesungguhnya pada  tangan para generasi   mudalah   urusan   suatu   ummat   dan   pada   derap   langkah   merekalah kehidupannya.”  Memang   benar   apa   kata   nasihat   tersebut   bahwa   tidak   dapat dipungkiri lagi pada saat ini mahasiswa sebagai generasi muda memiliki peranan yang   sangat   urgen   dalam menentukan   kehidupan   suatu   bangsa   khususnya   di Negara Indonesia yang kita cintai bersama ini. Pada saat  ini masyarakat memandang mahasiswa sebagai  agen of social  change  yang   dengan   paradigma   berpikir   dan   intelektualitas   tinggi   yang dimilikinya   diharapkan   dapat   memberikan   perubahan   yang   berarti   terhadap kemajuan bangsa.

Seperti   yang   telah   kita   ketahui   bahwa   dana   subsidi   pendidikan   tinggi negeri   berasal   dari   rakyat.  Maka   memang   sudah   sepantasnya   dan   menjadi kewajiban bagi mahasiswa untuk dapat membayar “utang” tersebut kepada rakyat yang  telah banyak membantu dalam proses studi  mahasiswa.  Dengan demikian mahasiswa   juga   secara   tidak   langsung   dituntut   untuk   memiliki  social  responsibility.

Pada tahun 1998 mahasiswa Indonesia telah berhasil memberikan prestasi yang patut diacungkan jempol dan merupakan pembuktian dari gelar mahasiswa sebagai  agen of   social  change  berhasil  menggulingkan pemerintahan di   rezim Orde Baru ketika  itu yang  telah sangat   tidak membela rakyat  seperti   terjadinya krisis moneter yang menyebabkan nilai   tukar   rupiah sebesar  16.000  rupiah per korban.

Sekarang mungkin aksi mahasiswa dalam artian turun langsung ke jalan tidak   semarak   yang   dulu,   hal   dikarenakan   instansi-instansi   yang   ada   di pemerintahan telah berjalan pada relnya seperti usaha-usaha yang dilakukan oleh KPK  yang   patut  mendapatkan   apresiasi   dalam memberantas   “koruptor negara”. Meskipun demikian, masih ada hal-hal yang perlu dibenahi. Kita sebagai mahasiswa  tidak boleh menjadi  statis,   tidak hanya menjadi  suvervisor  terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan politik saja.  Melainkan mahasiswa harus mencari  cara untuk memberikan  social  responsibility  dari  arah yang  lain yaitu salah satunya ialah dengan meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia ini.

Pencerdasan bangsa yang dilakukan oleh mahasiswa sebagian besar telah direbut oleh partai-partai politik yang menjamur mulai tahun 1999. Namun peran mahasiswa sebagai pencerdas bangsa tidak dapat tersingkirkan begitu saja. Hal ini dikarenakan   kebanyakan   partai   politik   hanya  memfokuskan   dalam mencapai tujuan   partainya   saja   dan   tidak   sedikit   juga   banyak   partai-partai   politik   yang tampil sebagai pemenang hanya menjadi kacang yang lupa sama kulitnya.

Ada dua peran mahasiswa dalam rangka membuktikan social responsibity-nya yaitu:
1.    Berperan sebagai petugas  knowledge transfer dari dunia kampus menuju luar  kampus dalam upaya mencerdaskan bangsa dalam berbagai  bidang terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah
2.    Sebagai   pelopor   dalam   pembentukan  community   development  untuk memacu dinamisasi kehidupan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Knowledge Transfer

Dunia   kampus   adalah   dunia   yang   penuh   dengan   berbagai   macam idealisme   yang   berbeda,   kumpulan   dari   idealisme   yang   sama   itu   biasanya dihimpun dalam satu himpunan atau UKM (unit kegiatan mahasiswa),  sehingga mahasiswa   dapat   dengan   bebas  menyalurkan   aspirasi   dan   idealismenya   pada komunitas yang dipilihnya. Dengan terwadahinya aspirasi dan idealisme dari para mahasiswa yang memiliki intelektualitas tinggi maka dapat dikatakan kehidupan di kampus merupakan gambaran dari kehidupan masyarakat yang ideal. Namun tidak   sedikit   ketika   kita   keluar   dari   kampus   dan   menjauh   dari   komunitas mahasiswa   lalu  terjun  ke  masyarakat  maka  kita   akan merasakan bahwa  yang namanya kebebasan dalam menyalurkan aspirasi  menjadi   tidak ada,  kejenuhan dalam berpikir   ada   dimana-mana.   Di   sinilah   saatnya   mahasiswa   berperan   sebagai petugas knowledge transfer kepada masyarakat. Di antaranya dengan memberikan pengetahuan   dan   pemahaman   tentang   kehidupan   di   dalam   kampus   serta mengamalkan   ilmu-ilmu   yang   telah   dituntutnya   semasa   kuliah   kepada masyarakat. Rasulullah SAW bersabda : “bahwa ada 3 sikap orang dalam menuntut ilmu; naqiyyah,  yaitu yang dapat menerima ilmu kemudian dia mengamalkannya dan mentransferkannya pada orang  lain,  ajaib,  orang  ini  memilki  kemampuan yang   sangat   baik   dalam   menerima   dan   memahami   ilmu   diapun   dapat mentransferkannya pada orang lain hanya dirinya bagaikan ilmu lilin, menerangi sekitar   tapi  dirinya  terbakar,  qi’an,   jangan sampai  kita menjadi  orang  ini  yang tidak dapat menerima ilmu dengan baik dan tidak dapat mentransfernya kepada orang lain” (HR Bukhari).

Knowledge   transfer  dapat   kita   lakukan   di   antaranya   dengan   mengadakan penyuluhan,   training,   kerjasama   dan   pengabdian   kepada  masyarakat   sehingga mereka  menjadi   bangsa   yang   cerdas  meskipun   tidak  menempuh   pendidikan tingkat   tinggi  yang diakibatkan mahalnya biaya pendidikan saat   ini.  Meskipun  sebenarnya ada usaha pemerintah untuk mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20%   namun   hal   itu   belum   terealisasi   sepenuhnya.   Sehingga   jangankan meneruskan sampai ke perguruan tinggi, masih ada saat ini juga anak-anak yang tidak tamat SD atau mereka yang mesti belajar dengan atap yang bocor dan dinding sekolah yang hampir roboh.

Community development

Fakta  menunjukan   bahwa   secara   tidak   langsung   komunitas  mahasiswa yang   ada   di   sekitar   kampus   dapat  memberikan   kontribusi  kepada  masyarakat sekitarnya   dengan   terbentuknya   community   development   seperti   mendirikan lembaga pendidikan informal seperti TPQ (Taman Pendidikan Al Qur’an) ataupun bahkan mengisi  kegiatan-kegiatan yang ada di  masjid sekitar  kampus dan  lain sebagainya.   Dengan   cara   seperti ini  maka   masyarakat   akan   dapat   merasakan kontribusi   yang   diberikan   oleh   mahasiswa   dalam   rangka   pencerdasan   dan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.

Kesimpulan

Sebagai penutup,   bahwa  mahasiswa   dengan   tingkat   intelektualitas   dan   cara berpikir  yang dinamis   semua   itu belumlah  cukup  jika   tidak dibarengi  dengan akhlaq dan nilai norma-norma yang   sesuai dengan agama. Karena tidak sedikit juga  mahasiswa   yang   hanya   dapat  melakukan   aksi   ke   jalan   dan  melakukan tindakan anarkis  tanpa  tahu maksud dan  tujuan di  balik semua  itu,  mahasiswa yang menjadi korban pergaulan sehingga “freesex” dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang   sudah   menjadi   hal   yang   lumrah   bagi   mereka.   Bahkan   ada   juga mahasiswa   yang   kecerdasannya   tidak   dibarengi   dengan   nilai   dan   norma kesopanan   kedepannya  malah  menjadi   sampah  masyarakat   yang   berdasi   dan memakan uang rakyat yang bukan miliknya.

Negeri yang maju adalah cerminan dari bangsa yang cerdas. Dalam sebuah film action seorang paman berkata pada keponakannya,  “Kekuatan yang besar  akan   mendatangkan   tanggung   jawab   yang   besar   pula”,  mahasiswa   dengan potensi   yang   cukup   tinggi   dan   kekuatan   yang   sangat   besar   semua   itu   harus dibuktikan pula dengan tanggung jawab yang besar terutama dalam peningkatan mutu pendidikan di negeri  ini sehingga terciptalah dari  masyarakat yang cerdas tersebut negeri yang aman dan makmur.


sumber : http://arisandi.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar